press-release Press Release

Sinergi Polsuska KAI Divre IV Tanjungkarang dan Polres Way Kanan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Rel Kereta Api

P
Press Release
by
16 Jul 2026
9 hours ago
Sinergi Polsuska KAI Divre IV Tanjungkarang dan Polres Way Kanan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Rel Kereta Api
Sinergi Polsuska KAI Divre IV Tanjungkarang dan Polres Way Kanan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Rel Kereta Api
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang mengapresiasi keberhasilan Polres Way Kanan dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian rel kereta api yang terjadi di wilayah operasional KAI. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil koordinasi dan sinergi yang baik antara Polsuska KAI Divre IV Tanjungkarang dengan Satreskrim Polres Way Kanan. Setelah menerima laporan terkait pencurian rel, Polsuska KAI Divre IV Tanjungkarang bersama jajaran Polres Way Kanan melakukan koordinasi, pertukaran informasi, serta pendalaman di lapangan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para pelaku beserta barang bukti.

Kasus pencurian tersebut terjadi di KM 169+100 hingga KM 170+000, Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan pencurian rel kereta api sepanjang kurang lebih 1.540 meter, dengan nilai kerugian yang diperkirakan mencapai Rp1.463.000.000.

Manager Humas PT KAI (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Way Kanan yang telah berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan para pelaku.

"KAI menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Way Kanan atas gerak cepat dan profesionalisme dalam mengungkap kasus pencurian aset perkeretaapian ini. Keberhasilan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan aset negara serta mendukung keselamatan operasional perjalanan kereta api," ujar Zaki.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polres Way Kanan berhasil mengamankan dua orang tersangka, yaitu IS dan RV, beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian, antara lain tabung gas LPG 3 kilogram, selang las pemotong besi rel, kunci inggris, sarung tangan, meteran, serta potongan rel kereta api.

Menurut Zaki, aset perkeretaapian merupakan objek vital nasional yang memiliki peran penting dalam mendukung operasional kereta api. Setiap tindakan pencurian maupun perusakan terhadap prasarana perkeretaapian tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

"KAI tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pencurian maupun vandalisme terhadap aset perkeretaapian. Kami akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas setiap pelaku sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Zaki.

KAI Divre IV Tanjungkarang juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan aset perkeretaapian dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta api maupun fasilitas perkeretaapian.

"Kami berharap sinergi antara KAI, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat terus diperkuat sehingga keamanan aset negara tetap terjaga dan operasional kereta api dapat berlangsung dengan selamat, aman, dan lancar," tutup Zaki.
Bagikan Artikel:

Berita Terkait

Lihat semua artikel

Jelajahi Rubrik